Pada tahun 1962 di Klaten berdiri Samalo ( merupakan balai pengobatan penyakit paru-paru ). Selanjutnya pada tahun 1978 diterbitkan SK Menkes nomor 144 dimana nama Samalo berubah menjadi UPT Balai Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Paru-paru ( BP4 ). Pada tahun 2002 Balai Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Paru-paru ( BP4 ) ditetapkan menjadi UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2008 nama Balai Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Paru-paru ( BP4 ) berubah menjadi Balai Kesehatan Masyarakat ( BKPM ). Pada tahun 2017 nama Balai Kesehatan Paru Masyarakat ( BKPM ) diganti menjadi Balai Kesehatan Masyarakat ( Balkesmas ).